Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Dibalik Layar Mudik Aman: Intip Proses Rampcheck Kereta Api di Daop 3 Cirebon.


 Dalam rangka memastikan kesiapan layanan transportasi kereta api menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. KAI Daop 3  3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan menyeluruh Standar Pelayanan Minimum menjelang angkutan Lebaran 2026 , dengan memeriksa Lima  stasiun pelayanan penumpang dan 4  kereta api penumpang di wilayah KAI Daop 3 Cirebon.

Dari hasil Rampcheck dan inspeksi keselamatan yang dilakukan DJKA, KAI Daop 3 Cirebon  dianggap siap untuk melaksanakan angkutan Lebaran 2025.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa rampcheck ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan perjalanan kereta api, khususnya pada periode libur panjang yang diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penumpang secara signifikan.

“Pelaksanaan Rampcheck ini untuk memastikan semua layanan yang menyangkut perkeretaapian tersedia dengan baik, sesuai dengan SPM khususnya dalam menjelang angkutan Lebaran 2026,” kata Muhibbuddin.

Pemeriksaan rampcheck dilakukan secara menyeluruh dengan mencakup dua aspek utama, yaitu administratif dan teknis. Pada aspek administratif, dilakukan pengecekan identitas sarana perkeretaapian, pemeriksaan dokumen pemeriksaan terakhir (checksheet), serta validasi tanda lulus uji.

Sementara itu, aspek teknis meliputi pemeriksaan sistem pencahayaan, pengereman, peralatan komunikasi, pendingin udara (AC), sirkulasi udara, peralatan keselamatan, jendela darurat, roda, komponen rangka bawah, hingga fasilitas pelayanan penumpang di dalam kereta.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama kami. Melalui rampcheck bersama DJKA ini, kami memastikan seluruh sarana dan fasilitas stasiun maupun kereta api berada dalam kondisi optimal agar pelaksanaan Angkutan Lebaran berjalan aman dan lancar,” tegas  Muhibbuddin.

Muhibbuddin menambahkan bahwa kegiatan rampcheck dilaksanakan oleh tim gabungan Daop 3 Cirebon dan DJKA dengan fokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian serta fasilitas pelayanan di stasiun. 

Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Kereta Api, guna memastikan seluruh pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah stasiun, seperti Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, dan Haurgeulis serta pada beberapa rangkaian kereta api penumpang, diantaranya Kereta Api Gunungjati, Kereta Api Cakrabuana, Kereta Api Ranggajati dan Kereta Api Kaligung. 

Muhibbuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara KAI dan DJKA dalam menjaga kesiapan operasional serta memastikan pelayanan publik tetap sesuai standar selama masa angkutan Lebaran 2026.

Rampcheck  menjadi bentuk komitmen bersama KAI dan DJKA untuk menjamin kesiapan operasional menjelang angkutan Lebaran. Kami ingin memastikan seluruh unsur pelayanan, mulai dari sarana hingga petugas, siap mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” tambahnya.

 “Selain memastikan aspek keselamatan, rampcheck juga merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan operasional secara berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api,” tutup Muhibbuddin.


Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement